JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang terus berkomitmen memperkuat peran pos pelayanan terpadu (posyandu) sebagai garda terdepan perlindungan anak.
Komitmen itu ditunjukkan dalam digelarnya kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak kewenangan Kota Malang bertajuk "Posyandu Pilar Utama Kelurahan Layak Anak: Penuhi 5 Hak Dasar Anak" di Mini Block Office Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Sailendra melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Atiyatul Husna menyampaikan, saat ini Posyandu memiliki peran yang sangat penting bagi pemenuhan hak anak. Menurutnya, saat ini Posyandu bukan lagi sekadar tempat menimbang badan dan mengukur tinggi bayi. Tetapi Posyandu telah bertransformasi menjadi garda terdepan dalam pemenuhan hak anak di tingkat kelurahan.
Perempuan yang akrab disapa Iik itu mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Malang dalam memperkuat fondasi pemenuhan hak anak menuju Kota Layak Anak (KLA). Menurut Iik, keberhasilan pembangunan KLA tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat pemerintah kota, tetapi juga dari seberapa kuat perlindungan dan pemenuhan hak anak berjalan di lingkungan keluarga hingga kelurahan.
Pihaknya juga menegaskan, bahwa anak merupakan aset terpenting yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Di mana nantinya anak-anak Indonesia dapat menjadi sosok penting pemegang tongkat estafet masa depan Kota Malang.
"Kami memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, terlindungi dan terpenuhi hak-hak dasarnya. Hal itu merupakan kewajiban kita bersama," ungkap Iik, Rabu (12/8/2026).
Lebih lanjut, Iik menyebut, Posyandu memiliki tiga peran strategis dalam penyelenggaraan Kelurahan Layak Anak di Kota Malang. Di mana ketiga hal tersebut harus dijalankan agar tumbuh kembang anak-anak di Kota Malang dapat terus terjaga.
Pertama, terkait pemenuhan hak kesehatan dan gizi anak menjadi tugas utama dari Posyandu. Pasalnya, Posyandu adalah benteng utama dalam pencegahan stunting, pemantauan tumbuh kembang anak, serta penyediaan layanan imunisasi dan edukasi gizi bagi orang tua.
Baca Juga : Perkuat Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Blitar Tingkatkan Kapasitas 25 Petugas
Kedua, pusat deteksi dini dan perlindungan anak. Di mana kader Posyandu yang berinteraksi langsung dengan keluarga di RT/RW merupakan pihak yang paling pertama dapat mengenali potensi terjadinya penelantaran, kekerasan atau masalah tumbuh kembang anak di lingkungannya.
Ketiga, wadah Edukasi Pengasuhan Ramah Anak atau parenting. Melalui peran strategis ini, Posyandu menjadi ruang interaktif bagi para ibu dan orang tua untuk belajar tentang pola asuh berbasis hak anak atau positive parenting, tanpa kekerasan verbal maupun fisik.
Lebih lanjut, Iik menjelaskan, bahwa saat ini Posyandu tidak hanya melakukan kegiatan penimbangan berat badan hingga pengukuran tinggi badan, namun Posyandu juga memiliki tugas yang lebih luas lagi dalam proses tumbuh kembang anak.
"Kader Posyandu diharapkan mampu mengambil bagian dalam pemantauan tumbuh kembang, edukasi keluarga, hingga deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengancam hak anak," pungkas Iik.
