JATIMTIMES - Polisi menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka terhadap korban di Kedungwaru, Tulungagung.
Peristiwa ini menimpa dua korban, yakni IM (32), warga Desa Besole, Kecamatan Besuki dan S (29), warga Desa Kates, Kecamatan Kauman. Sementara itu, satu orang pelaku yang telah diamankan oleh pihak Kepolisian berinisial THY (36), warga Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Mobil Kijang Hangus Terbakar di Kanigoro Blitar, Diduga Gara-Gara Infus Bensin ke Mesin
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB. "Saat itu korban bersama seorang saksi selesai ngopi di Pasar Ngemplak Tulungagung, kemudian berboncengan tiga menggunakan sepeda motor menuju arah Kelurahan bago sambil berjalan-jalan melewati Dam Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru,” terang Kapolsek Kedungwaru AKP Sumaji melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang, Selasa (14/10/2025).
Setibanya di barat simpang tiga Jalan Sultan Agung, Desa Ketanon, korban dan saksi dihadang oleh empat orang tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor dari arah timur. "Tanpa diketahui penyebabnya, para pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban yang saat itu masih berada di atas sepeda motor,” sambungnya.
Korban sempat berusaha melerai, namun tetap mendapatkan pukulan hingga mengalami luka bengkak pada bibir kanan atas, dahi, dan goresan di bahu bagian bawah leher. Sedangkan saksi S juga mengalami sakit di pipi kanan akibat insiden tersebut. "Setelah melakukan aksinya, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian," ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Kedungwaru. Menindaklanjuti laporan ini, petugas Polsek Kedungwaru segera melakukan langkah-langkah kepolisian, antara lain membawa korban untuk visum di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung, memintai keterangan saksi-saksi. "Petugas juga mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat," kata Kasihumas.
Baca Juga : Polisi Periksa Istri Yai Mim, 24 Pertanyaan Digali soal Kasus Penistaan Agama
Saat ini, satu orang sudah diamankan dan polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan ini.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak Kepolisian bila mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan, agar segera dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.