Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Cara Cek Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu 2025 Melalui Mola BKN

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

29 - Sep - 2025, 14:32

Placeholder
Ilustrasi PPPK. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI) merupakan identitas resmi bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Identitas ini menjadi dasar administrasi kepegawaian, mulai dari penggajian, tunjangan, hingga hak-hak lain yang melekat pada status ASN.

Bagi peserta seleksi PPPK Paruh Waktu tahun 2025 yang telah lolos tahap akhir dan penetapan, proses pengecekan Nomor Induk (NI) kini bisa dilakukan secara daring. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan portal resmi bernama Mola BKN, yang berfungsi sebagai sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web.

Baca Juga : Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2025 Lengkap dengan Niat dan Tanggalnya

Melalui portal ini, PPPK dapat memantau status pengusulan dan penetapan NI dengan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Cara Cek Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN

Untuk melakukan pengecekan, peserta dapat mengikuti langkah berikut:

1. Akses portal resmi BKN melalui tautan: https://monitoring-siasn.bkn.go.id.

2. Pilih menu “Cek Layanan” pada halaman utama.

3. Klik opsi “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai jenis seleksi.

4. Masukkan nomor peserta seleksi dengan benar.

5. Ketik kode captcha yang muncul, lalu pilih “Monitor Usulan”.

6. Hasil pengecekan akan dikirimkan ke email terdaftar. Jika data belum muncul, kemungkinan masih dalam proses pengusulan oleh instansi atau terjadi kendala teknis pada sistem.

Jadwal Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025

BKN telah menetapkan penyesuaian jadwal penting bagi peserta PPPK Paruh Waktu 2025, yaitu:

Baca Juga : Bon Appetit Your Majesty Tamat, Lee Chae Min Siap Gelar Fan Meeting Internasional

• Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus – 27 September 2025

• Usul Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus – 28 September 2025

• Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus – 30 September 2025

Dengan adanya jadwal ini, peserta diharapkan segera melengkapi berkas dan memantau proses penetapan melalui Mola BKN agar tidak tertinggal.

Cek Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu 2025 kini lebih mudah melalui portal Mola BKN. Sistem ini hadir untuk memberikan transparansi, akurasi, sekaligus mempercepat layanan administrasi ASN. Bagi peserta yang belum mendapatkan hasil penetapan, disarankan tetap memantau secara berkala dan memastikan data yang diunggah sesuai ketentuan.

Dengan begitu, proses pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu 2025 dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.


Topik

Pemerintahan nip ni pppk cek ni pppk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ponorogo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan