Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Dispendik Kabupaten Malang Efektifkan Batasan Penggunaan Gadget untuk Pelajar

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

13 - Aug - 2026, 19:20

Placeholder
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Nurul Sri Utami saat ditemui di Kantor Bank Jatim Cabang Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (13/8/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang terus berupaya melakukan pembatasan terhadap penggunaan gadget pelajar sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP)  di Kabupaten Malang. 

Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang Nurul Sri Utami menyampaikan, pembatasan penggunaan gadget maupun handphone saat di masing-masing satuan pendidikan merupakan salah satu upaya dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dalam menjaga ketertiban proses belajar mengajar dan mencegah adanya praktik penyimpangan yang menyalahi norma agama maupun norma sosial di masyarakat. 

Baca Juga : Heboh Festival Balon Wonosobo Malah Diisi Program Prabowo: Rusak Kena Politik? 

"Imbauan pembatasan penggunaan gadget maupun handphone bagi pelajar di Kabupaten Malang ini sudah kita lakukan sejak tahun 2024 dan sudah hampir 100 persen seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Malang efektif menjalankan imbauan tersebut," ungkap Nurul, Kamis (13/8/2026). 

Pihaknya pun menjelaskan, keluarnya imbauan pembatasan penggunaan gadget maupun handphone tersebut berangkat dari kurang konsentrasinya para pelajar ketika menggunakan gadet maupun handphone di waktu-waktu jam pelajaran berlangsung. 

Selain itu, terdapat oknum pelajar di Kabupaten Malang yang terjaring razia dan ditemukan video atau film tidak sepatutnya berada di handphone miliknya. Lalu, terdapat oknum pelajar di Kabupaten Malang yang pernah menjadi korban scamming atau penipuan digital.

Dengan adanya berbagai peristiwa itu, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mengambil kebijakan untuk memberikan pembatasan penggunaan gadget maupun handphone bagi pelajar di Kabupaten Malang, utamanya jenjang SD dan SMP. 

"Ada yang kita larang membawa, ada yang berkebutuhan kita perbolehkan membawa. Misalnya orang tuanya antar jemput dan akses angkutan umum sulit. Lalu jika ada mata pelajaran tertentu untuk penggunaan aplikasi itu juga diperbolehkan menggunakan gadget atau handphone," jelas Nurul. 

Baca Juga : Momentum HUT ke-65, Bank Jatim Serahkan Bantuan Kacamata Gratis untuk Pelajar di Kabupaten Malang

Lebih lanjut, pihaknya berharap seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Malang dapat menerapkan imbauan terkait pembatasan penggunaan gadget maupun handphone selama berada di masing-masing satuan pendidikan. 

"Harapan kami, dengan adanya imbauan pembatasan penggunaan gadget maupun handphone tersebut, anak-anak lebih efektif lagi dalam penggunaan handphone, mana yang perlu dan mana yang tidak perlu," pungkas Nurul. 


Topik

Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang gadget HP pelajar SD-SMP



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ponorogo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan