Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Heboh Dugaan Pelecehan Santriwati di Ponpes Bantur Malang, Begini Modusnya 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

15 - Jul - 2026, 16:10

Placeholder
Momen saat Yakuza Maneges Malang Raya mendatangi pihak Ponpes di Bantur, Kabupaten Malang. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, tengah menjadi sorotan publik.

Dua orang terduga pelaku yang merupakan pengasuh pondok pesantren dan putranya kini telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga : Disparta Kota Batu Catat Kunjungan Wisatawan Selama Musim Libur Sekolah Tembus 360 Ribu Orang

Informasi mengenai pengungkapan kasus tersebut turut beredar di media sosial. Salah satunya melalui unggahan akun Instagram @malangraya_info yang menyebut kedua terduga telah diamankan setelah adanya laporan dari keluarga korban.

"Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, bersama putranya, diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati," tulis akun @malangraya_info.

Dalam unggahan yang sama dijelaskan, kasus tersebut bermula ketika keluarga korban meminta pendampingan kepada Yakuza Maneges Malang Raya. Pendamping kemudian berkoordinasi dengan kepolisian hingga kedua terduga akhirnya diamankan.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban kepada Yakuza Maneges Malang Raya. Setelah dilakukan pendampingan dan koordinasi intensif dengan kepolisian, kedua terduga pelaku akhirnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," tulis akun tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari pendamping korban, dugaan perbuatan tersebut dilakukan dengan modus meminta santriwati datang untuk memijat. Dalam kesempatan itu, korban diduga mengalami tindakan pelecehan.

Pendamping korban menduga praktik tersebut telah berlangsung dalam waktu yang lama atau sejak 1996-an. 

Hingga kini, jumlah korban yang berani melapor terus bertambah. Menurut unggahan @malangraya_info, sedikitnya enam santriwati telah memberikan laporan.

"Saat ini, sedikitnya enam korban telah berani melapor. Jumlah tersebut diperkirakan dapat bertambah mengingat dugaan perbuatan telah berlangsung dalam kurun waktu yang panjang," tulis akun tersebut.

Dalam unggahan itu, Yakuza Maneges Malang Raya juga menyatakan akan terus memberikan pendampingan kepada para korban selama proses hukum berlangsung. Mereka juga memastikan identitas para korban tetap dirahasiakan.

Baca Juga : Kades Sidodadi Malang Buka Suara Ihwal Pembangunan Kopdes Merah Putih di Seberang Telaga Viral

"Yakuza Maneges berkomitmen untuk terus mendampingi para korban, menjaga kerahasiaan identitas mereka, serta mendukung proses hukum yang tegas, transparan, dan tidak pandang bulu," demikian bunyi unggahan tersebut.

Dalam unggahan yang sama, Yakuza juga mengajak korban lain yang diduga mengalami peristiwa serupa untuk berani melapor melalui jalur yang aman agar memperoleh pendampingan.

"Agama tidak boleh dijadikan kedok untuk melakukan kejahatan. Pesantren harus menjadi tempat pendidikan yang aman, bukan ruang ketakutan bagi para santri." jelasnya.

"Kami mengajak korban lainnya yang mengalami atau mengetahui kejadian serupa untuk berani melapor melalui jalur yang aman dan mendapatkan pendampingan." imbuhnya. 

Meski demikian, Yakuza Maneges juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan."Tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap." pungkasnya. 

Hingga berita ini ditulis, JatimTIMES masih berupaya mengonfirmasi ke pihak Polres Malang terkait perkembangan penyidikan maupun status hukum kedua terduga. Pihak pondok pesantren yang bersangkutan juga belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. 


Topik

Peristiwa polres malang pelecehan seksual yakuza manges malang raya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ponorogo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa