Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Kawal Pengisian Jabatan Kosong, Hampir 800 ASN Pensiun dalam Dua Tahun

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

31 - May - 2026, 18:00

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - DPRD Kota Malang mulai menaruh perhatian serius terhadap persoalan kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Selain masih banyak posisi yang belum terisi definitif, dalam dua tahun ke depan pemkot juga diperkirakan akan menghadapi gelombang pensiun ratusan aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja perdana yang digelar DPRD Kota Malang bersama sejumlah perangkat daerah terkait, yakni asisten pemerintahan, Bagian Organisasi, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga : Gubernur Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Tetap Berlanjut, Ini Jadwalnya

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan rapat awal tersebut difokuskan pada dua isu utama, yakni kebijakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan pemetaan jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemkot Malang.

"Yang pertama membahas  TPP, kebijakan tentang TPP. Yang kedua tentang pemetaan jabatan kosong atau peta jabatan. Itu yang sudah kami rapatkan kemarin," ujar Amithya.

Menurut dia, pembahasan terkait peta jabatan masih akan berlanjut dalam rapat berikutnya. DPRD meminta BKPSDM menyiapkan data yang lebih lengkap dan terperinci, termasuk data pensiun ASN yang akan terjadi dalam beberapa tahun mendatang.

"Kami berharap nanti data-data itu rigid, secara tertulis ada, sehingga semua bisa melihat. Kemarin sudah disampaikan, tetapi masih secara lisan," katanya.

Dari pemaparan awal yang diterima DPRD, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun tergolong cukup besar. Pada 2026 diperkirakan hampir 400 pegawai akan pensiun, sementara pada tahun berikutnya jumlahnya juga mendekati angka yang sama.

Meski demikian, Amithya menilai persoalan utama bukan terletak pada jumlah pegawai, melainkan distribusi sumber daya manusia yang belum optimal.

"Kalau menurut saya distribusinya saja. Dari keseluruhan pegawai di Kota Malang jumlahnya banyak. Komposisi PNS dan PPPK juga cukup besar. Yang perlu dipetakan adalah kekosongan-kekosongan itu nanti diambilkan dari mana," ujarnya.

Ia menambahkan, peluang pengisian jabatan akan diprioritaskan dari ASN yang telah memenuhi syarat dan memiliki jenjang karier yang memungkinkan untuk naik jabatan. Namun proses tersebut tetap harus mengikuti aturan, termasuk peningkatan kompetensi, sertifikasi, maupun persyaratan administratif lainnya.

DPRD juga mencermati adanya sejumlah kebutuhan SDM yang hingga kini belum tersedia. Kondisi tersebut dapat diselesaikan melalui rekrutmen maupun peningkatan kapasitas pegawai yang sudah ada.

"Ada beberapa SDM yang memang tidak tersedia. Ini yang mungkin harus direkrut atau meningkatkan kapasitas SDM yang sudah ada. Jadi, melengkapi kapasitasnya," ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga : Cara Membuat Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Bisa lewat HP hingga ChatGPT

Untuk memastikan persoalan tersebut segera terselesaikan, DPRD meminta Pemkot Malang menyusun roadmap penataan dan pengisian jabatan secara jelas. Roadmap itu dinilai penting agar proses penataan birokrasi memiliki target waktu yang terukur.

"Kami minta roadmap penyelesaian peta jabatan ini sampai kapan. Kami meminta asisten, Bagian Organisasi, dan BKPSDM segera membantu Bapak Wali Kota menyelesaikan tugas-tugas ini," ujarnya.

Amithya berharap  penataan jabatan sudah mulai berjalan lebih optimal pada tahun depan, meski pengisian seluruh posisi tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan pengembangan kompetensi ASN.

"Kalau bisa tahun depan sudah running. Karena ini kan by process, tidak mungkin langsung naik semua. Harus ada peningkatan kapasitas yang dilakukan," katanya.

Menurut dia, pengisian jabatan hingga level bawah sama pentingnya dengan posisi pimpinan. Sebab, keberadaan struktur organisasi yang lengkap akan menentukan efektivitas kerja perangkat daerah.

"Supaya kepala perangkat daerah itu punya kaki. Tidak bisa kalau cuma kepala yang berjalan, sementara kakinya tidak ada. Bagaimana bisa berjalan?" ucapnya.

Ia menegaskan, apabila kekosongan jabatan terus dibiarkan, maka dampaknya akan terasa pada efektivitas pelayanan pemerintahan. Beban kerja pegawai menjadi lebih berat dan berpotensi menimbulkan berbagai ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan tugas.

"Kalau terus kosong pasti kerjanya kurang efektif dan kurang efisien. Beban kerja akan lebih berat, dan akhirnya muncul banyak ketidaksempurnaan yang sebenarnya tidak perlu terjadi," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan DPRD Kota Malang Pemkot Malang Kota Malang jabatan kosong ASN pensiun



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ponorogo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy