Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Seorang Murid SMK di Besuki Situbondo Nekat Aniaya Guru

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

11 - Apr - 2026, 11:35

Placeholder
Ilustrasi situasi penganiayaan di dalam kelas. (Ilustrasi menggunakan Prompt ChatGPT)

JATIMTIMES - Seorang guru sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, berinisial PU (35), menjadi korban penganiayaan oleh muridnya saat proses belajar mengajar berlangsung. Peristiwa tersebut sontak mengejutkan lingkungan sekolah dan masyarakat setempat.

Insiden tragis itu terjadi di dalam ruang kelas XI jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM) pada Kamis lalu, saat kegiatan belajar mengajar tengah berlangsung seperti biasa. Korban yang merupakan warga Desa Besuki mengalami luka lebam di bagian wajah akibat pukulan yang diduga dilakukan oleh salah satu siswanya.

Baca Juga : Cek Distribusi Gas Melon, Ini Yang Ditemukan Polres Situbondo

Tidak terima atas tindakan kekerasan yang dialaminya, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Situbondo. Laporan itu dibuat agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum serta memberikan efek jera kepada pelaku.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, peristiwa bermula ketika korban sedang mengajar di kelas. Saat itu, suasana kelas dilaporkan cukup gaduh karena sejumlah siswa berbicara sendiri dan tidak memperhatikan pelajaran yang sedang berlangsung.

Melihat kondisi tersebut, korban kemudian menegur para siswa agar lebih tertib. Korban juga meminta mereka untuk diam apabila ingin tetap berbicara sendir, dipersilakan keluar kelas sehingga tidak mengganggu jalannya proses belajar mengajar di dalam kelas.

Diduga tersinggung dengan teguran tersebut, salah satu siswa berinisial UH (17) kemudian maju ke depan kelas. Pelaku berdalih hendak meminta izin untuk pergi ke kamar mandi.

Namun, ketika sudah berada di dekat korban, pelaku justru secara tiba-tiba melayangkan pukulan dengan tangan kosong ke arah wajah guru tersebut. Aksi spontan itu membuat korban tidak sempat menghindar sehingga mengalami luka lebam di bagian wajah.

Suasana kelas pun langsung berubah menjadi mencekam. Sejumlah siswa yang berada di dalam kelas panik dan berusaha melerai kejadian tersebut agar tidak berlanjut menjadi lebih buruk.

"Kejadiannya kemarin (Kamis) saat jam pelajaran berlangsung," ujar salah satu rekan korban saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga : Perempuan Muda Asal Tulungagung Diduga Terjun ke Sungai Brantas, Tinggalkan Pesan Haru

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang guru dan murid di wilayah Kecamatan Besuki tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut dia,  penanganan kasus akan dilakukan secara hati-hati karena terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Oleh karena itu, pendekatan hukum yang digunakan juga mengacu pada ketentuan peradilan anak.

"Kami akan memanggil terlapor untuk proses klarifikasi. Namun, mengingat terduga pelaku masih di bawah umur, kami akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember dalam penanganan kasus ini," tegas AKP Agung Hartawan.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, terutama terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Selain itu, peristiwa tersebut  menjadi pengingat akan pentingnya pembinaan karakter serta komunikasi yang baik antara guru dan siswa demi terciptanya suasana belajar yang aman dan kondusif.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Guru dianiaya murid murid aniaya guru Situbondo Polres Situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ponorogo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas