JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum bisa memastikan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN). Hingga kini, kepastian teknis masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jadwal maupun besaran THR.
Baca Juga : MUI Minta Warga Tak Beli Produk AS Tanpa Label Halal
“Persiapan kan juga dari pusat. Sampai sekarang saya belum menerima (jadwal penyaluran THR bagi ASN),” ujar Wahyu di Kota Malang, Jumat.
Pernyataan itu merespons kabar dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut THR 2026 akan mulai dicairkan pada pekan pertama Ramadan.
Menurut Wahyu, seluruh ketentuan teknis hingga penganggaran THR bersumber dari pemerintah pusat. Artinya, selama alokasi belum ditetapkan dan ditransfer, pemerintah daerah belum bisa mengambil langkah lebih lanjut.
“Ketentuannya dari pusat, termasuk besarannya sesuai golongan ASN. Jadi kami menunggu,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal belanja pegawai yang sebelumnya sempat menjadi sorotan pusat, terutama setelah adanya penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kondisi itu membuat ruang fiskal daerah semakin ketat dan harus tetap menyesuaikan kebijakan nasional.
Meski demikian, Wahyu menyambut positif rencana pencairan THR pada awal Ramadan. Menurutnya, pencairan lebih awal akan sangat membantu ASN dalam mempersiapkan kebutuhan Hari Raya Idulfitri.
Baca Juga : Tak Mau Kecolongan, Wali Kota Malang Perketat Pengawasan Pasar Takjil
“Supaya ASN bisa memanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran, jadi tidak mepet,” ucapnya.
Sementara itu, di Jakarta, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk pencairan THR bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Namun, ia belum merinci tanggal pasti pencairannya, hanya memastikan penyaluran akan dimulai dalam waktu dekat.
Kini, para ASN di Kota Malang tinggal menunggu kepastian resmi dari pusat. Pemkot Malang pun memastikan akan segera menindaklanjuti begitu regulasi dan alokasi anggaran ditetapkan.
