Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat Soroti Pungutan Sekolah Berkedok Infaq

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Feb - 2026, 19:12

Placeholder
Kegiatan reses Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat.

JATIMTIMES - Program sekolah gratis di Jawa Timur (Jatim) dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Di sejumlah SMA/SMK negeri, wali murid masih mengeluhkan pungutan berkedok infaq yang nilainya dianggap memberatkan, meski pemerintah telah menegaskan pendidikan negeri bebas biaya.

Sorotan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat, saat menggelar rangkaian reses dalam beberapa hari terakhir. Dari enam titik reses di wilayah Jombang dan Mojokerto, ia menyebut persoalan pungutan sekolah menjadi keluhan paling dominan.

Baca Juga : Target Beroperasi 2026, Pemkot Siapkan 80 Angkot Gratis Antar-Jemput Pelajar Kota Malang

“Mayoritas peserta mengeluhkan masih banyaknya pungutan-pungutan di sekolah SMA dengan bentuk infaq, tetapi ternyata nilainya memberatkan bagi wali murid,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, kondisi itu membuat program sekolah gratis yang digulirkan Pemprov Jatim belum sepenuhnya nyata dirasakan masyarakat, khususnya orang tua siswa. “Sehingga program sekolah gratis ini belum nyata-nyata dinikmati oleh masyarakat, terutama oleh orang tua yang punya anak di SMA,” sambungnya.

Secara regulasi, pemerintah telah menegaskan larangan pungutan di sekolah negeri. Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menegaskan kewajiban negara menjamin pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sebagai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Selain itu, Kementerian Pendidikan juga melarang sekolah negeri yang menerima Dana BOS melakukan pungutan yang bersifat wajib kepada peserta didik. Sumbangan hanya diperbolehkan jika benar-benar sukarela dan tidak mengikat.

Ombudsman RI bahkan mengingatkan bahwa pungutan di luar ketentuan hukum, termasuk untuk kegiatan non-pembelajaran, berpotensi masuk kategori maladministrasi.

Dalam praktik di lapangan, Hidayat menilai persoalan muncul karena pungutan dikemas dalam bentuk infaq atau kesepakatan komite sekolah.

“Kesepakatan komite itu kadang-kadang ternyata juga tidak disepakati secara sepenuh hati. Karena takut, karena terpaksa, khawatir anaknya mendapat catatan dari sekolah, akhirnya terpaksa membayar. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Hidayat membeberkan sejumlah modus pungutan yang dikeluhkan warga, mulai dari biaya seragam dengan harga tinggi, iuran rekreasi, hingga sumbangan pembangunan tempat ibadah.

Baca Juga : Buka Musorkablub KONI, Wabup Lathifah Harap Terpilih Pengurus yang Berkomitmen Majukan Olahraga Kabupaten Malang

Dampaknya tidak hanya beban ekonomi, tetapi juga tekanan psikologis bagi orang tua dan siswa. Bahkan, ia mengaku masih menemukan kasus penahanan ijazah akibat tunggakan biaya.

“Oleh karena itu, Pemprov harus memonitoring secara masif dan ketat, terutama di tahun ajaran baru dan di akhir tahun. Supaya tidak boleh ada kendala seperti pengadaan seragam yang memberatkan atau ijazah yang ditahan,” ujarnya.

Menurut Hidayat, jika masih ada sekolah yang melakukan pungutan di luar kemampuan wali murid, perlu dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.

Selain pendidikan, warga juga menyampaikan keluhan terkait infrastruktur dan ekonomi. Di Mojokerto, masyarakat menyoroti kondisi sungai kewenangan provinsi yang mengalami pendangkalan serta pintu air yang menghambat arus, sehingga memicu banjir yang merusak tanaman warga.

Di sektor ekonomi, warga menyampaikan keberatan atas besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, mereka berharap tidak ada kenaikan tarif atau ada kebijakan yang lebih meringankan.

“Kendaraan menjadi alat mobilitas paling vital, tapi pajaknya masih dirasa cukup tinggi. Tentu ini menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti agar tidak memberatkan masyarakat,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan dprd jatim hidayat pungutan sekolah program sekolah gratis



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ponorogo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan