JATIMTIMES - Pemberian bantuan modal usaha tahun 2022 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri tidak berhenti sampai penyaluran saja, namun dilanjutkan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) yang bertujuan untuk memastikan penggunaan bantuan modal sudah sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang sudah diajukan.

Dari keterangan Kabid Perindustrian Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Lilin Nuryani menjelaskan monev dilakukan dalam 2 tahapan yaitu monev administrasi yang sudah dilaksanakan mulai 10-12 Januari 2023, di 46 kelurahan dan monev cek lapangan mulai tanggal 10-31 Januari 2023 lalu.

"Selama monev Pemkot Kediri juga menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kepolisian. Hasil monev menunjukkan sebagian besar (99,8%) sudah sesuai peruntukannya dan terdapat beberapa orang yang merubah belanja tetapi masih dalam koridor usaha. Hanya satu orang yang tidak sesuai dengan RABnya," Kata Lilin, Sabtu (4/1/2023).

Penerima bantuan tersebut lanjut Lilin menjelaskan, sudah diberi peringatan dan membuat pernyataan akan membelikan sesuai RAB dalam jangka waktu satu bulan dan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum jika tidak sesuai.
"Ada beberapa penerima tidak membelanjakan barang sesuai dengan pengajuan di RAB. Namun kami sudah berikan peringatan dan membuat pernyataan tertulis akan membelanjakan sesuai RAB yang diajukan dalam kurun waktu satu bulan," jelasnya.