Satreskrim Polres Jember Berhasil Ungkap 98,8 Persen Perkara dari 1183 Kasus Sepanjang Tahun 2025

30 - Dec - 2025, 01:25

Kapolres Jember AKBP. Bobby A Condro Putra saat gelar press conference akhir tahun

JATIMTIMES - Jajaran Satreskrim Polres Jember, berhasil menuntaskan perkara sepanjang tahun 2025 hampir sempurna, dari 1183 kasus yang dilaporkan ke Polres Jember, 1011 diantaranya berhasil di ungkap atau 98,8 persen berhasil diselesaikan. 

Capaian ini meningkat dibanding tahun 2024, peningkatan penyelesaian mencapai 997 kasus dari 1172 kasus sepanjang 2024.

Baca Juga : Ketua DPRD Jatim: Nilai Dividen BUMD Provinsi Jangan Sampai Cuma Sekelas Kota

Kapolres Jember AKBP. Bobby Adimas Condro Putra, dalam keterangan persnya menyampaikan, bahwa dari kasus kasus tersebut ada tiga kasus yang paling menonjol, yakni penganiayaan ringan mencapai 275 kasus, PPA 104 kasus, dan Curanmot 143 kasus. 

"Dengan capaian penyelesaian kasus berdampak pada clearance rate yang berada di angka 83,36 persen, dan meningkat pada tahun 2025 menjadi 85,46 persen," ujar Kapolres. 

Selain itu, jumlah tunggakan perkara juga berhasil ditekan, jika pada tahun 2024, tunggakan tercatat sebanyak 195 perkara, dan pada tahun 2025 menurun menjadi 172 perkara.

Kapolres juga menegaskan, meski jumlah laporan melihat dibanding tahun sebelumnya, jumlah penyelesaian juga lebih tinggi, sehingga hal ini menunjukkan jika Polres Jember, berkomitmen dalam memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat. 

"Meskipun terdapat peningkatan jumlah laporan tindak pidana pada tahun 2025, kami bersyukur karena tingkat penyelesaian perkara juga meningkat. Hal ini menunjukkan komitmen Satreskrim Polres Jember dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," jelasnya. 

Baca Juga : Jalankan Fungsi Legislasi, DPRD Jatim Tuntaskan 13 Perda sepanjang Tahun 2025

Selain di bidang Reskrim, keberhasilan Polres Jember juga terjadi di kinerja bidang Resnarkoba, selama tahun 2025, Satreskoba Polres Jember berhasil mengamankan 273 tersangka dari 222 kasus yang dilaporkan. 

"Untuk Satresnarkoba, juga ada oeningkatan, sepanjang 2025, ada 222 kasus dengan 273 tersangka, dari jumlah tersangka tersebut, 244 diantaranya adalah pengedar, sedangkan 25 diantaranya pemakaian," pungkasnya. 

Dari Satresnarkiba ini, sabu dan ganja paling menonjol, dimana untuk barang bukti sabu, berhasil diamankan sebanyak 3835 gram atau 3 kilo lebih. (*)