Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Pengungkapan Kasus Narkoba 2025 Melonjak, Polisi Bongkar 25 Kasus di Kota Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Dec - 2025, 16:03

Placeholder
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Peredaran narkoba di Kota Malang sepanjang 2025 menunjukkan tingkat serangan yang semakin tinggi. Tak hanya datang dari luar daerah, jaringan narkoba juga masih banyak dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Sepanjang 2025, Satresnarkoba Polresta Malang Kota mencatat 25 kasus pengungkapan narkoba, meningkat dibandingkan 22 kasus pada 2024. Kenaikan tersebut membuat persentase penyelesaian tindak pidana narkoba mencapai 113 persen. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 32 tersangka, seluruhnya laki-laki.

Baca Juga : Sampah Tak Menumpuk Lagi, DLH Kota Batu Terapkan Pola Baru, Ini Hasilnya

“Kenapa terlihat meningkat bahkan bisa lebih dari 100 persen, itu karena memang serangan dari luar cukup tinggi. Jaringan mereka cepat bergerak, tapi kami juga terus melakukan pengembangan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain.

Dengan pengungkapan itu polisi menyita 31.192,25 gram ganja, 1.112,07 gram sabu, 2.098 butir ekstasi, serta 406.000 butir pil Double L. Sebagai perbandingan, pada 2024 barang bukti yang diamankan antara lain 255.374,18 gram ganja, 4.528,95 gram sabu, 573,5 butir ekstasi, 472.367 butir pil Double L, 20.154 butir pil Carnophen, serta 154 butir pil Diazepam.

Ia menjelaskan bahwa jalur peredaran narkoba saat ini semakin kompleks dan masif. Bahkan, sebagian besar pengungkapan kasus justru mengarah pada jaringan yang dikendalikan dari balik jeruji besi.

“Tingkat serangan terhadap peredaran narkoba di Kota Malang ini tinggi. Dan memang banyak yang dikontrol dari dalam lapas dari berbagai wilayah,” ujar Daky.

Menurut Daky, hampir 60 hingga 70 persen kasus narkoba yang diungkap selalu berkembang ke jaringan yang lebih besar, dan sebagian besar mengarah pada pengendalian dari dalam lapas.

“Hampir 60 sampai 70 persen pengungkapan kita itu ngembangnya ke dalam. Dari sekian kelompok yang terungkap, sekitar 67 persen itu ada keterkaitannya dengan pengendalian dari lapas,” jelas Daky.

Meski demikian, Daky mengakui tidak mudah memetakan secara detail seluruh jaringan, mengingat jumlah kasus yang cukup banyak dan saling terhubung. “Tapi polanya jelas, pengendalian dari lapas masih cukup masif di Kota Malang,” tambah Daky.

Baca Juga : Kronologi Kasus Nur Aini, Guru PNS di Pasuruan yang Berujung Dipecat Usai Viral

Selain kendali dari lapas, peredaran narkoba juga mendapat suplai besar dari luar daerah. Salah satu kasus menonjol pada 2025 adalah pengiriman ganja dari Mandailing Natal dengan total mencapai lebih dari 30 kilogram.

“Kemarin dari Mandailing Natal itu ngirim ganja 15 kilo, lalu kirim lagi 15 kilo. Totalnya kurang lebih 30 kilo lebih untuk ganja tahun ini,” ungkap Daky.

Tak hanya ganja, jaringan sabu-sabu juga terungkap melibatkan lintas provinsi. Satresnarkoba Polresta Malang Kota bahkan melakukan pengembangan kasus hingga ke Pontianak, dengan proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu minggu.

Menurut Daky, setiap kasus akan terus dikembangkan hingga benar-benar mentok. “Selama masih bisa dikembangkan, akan terus kami kembangkan. Kalau sudah mentok, baru berhenti. Kalau belum, terus kami kejar,” tutup Daky.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kasus Narkoba peredaran narkoba Kota Malang Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ponorogo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni