Polres Jember Tangkap Penimbun BBM Bersubsidi

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

13 - Apr - 2026, 03:06

Jerigen berisi BBM bersubsidi yang berhasil diungkap Polres Jember.

JATIMTIMES - Praktik ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di wilayah Jember. Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial FS yang diduga kuat melakukan penimbunan Pertalite dengan modus yang telah dirancang secara sistematis.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono menyampaikan, penangkapan dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Jember dan Tim Resmob Polres Jember pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Kecamatan Silo. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas pengisian BBM yang tidak biasa di salah satu SPBU setempat.

Baca Juga : Naik Sepeda ke Kantor, Wali Kota Blitar Mas Ibin Kampanyekan Transportasi Hemat Energi

"Berbekal informasi tersebut, petugas segera melakukan patroli dan pengawasan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, ditemukan sebuah kendaraan jenis pikap yang berkali- kali melakukan pengisian BBM dalam waktu singkat," kata Ipda Harry Sasono.

Mobil tersebut kemudian dibuntuti oleh petugas hingga keluar dari area SPBU. Saat dirasa cukup aman untuk dilakukan penindakan, polisi langsung menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah jerigen berisi BBM jenis Pertalite yang disimpan di dalam bak kendaraan. Total terdapat delapan jerigen dengan kapasitas masing-masing sekitar 30 liter," ujarnya.

Ipda Harry mengungkapkan, kendaraan yang digunakan pelaku diketahui telah dimodifikasi secara khusus. Polisi menemukan adanya pompa air dan selang yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM secara ilegal dari tangki ke wadah penampungan.

"Pelaku FS yang merupakan warga Kecamatan Silo langsung diamankan bersama barang bukti ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia diduga sebagai pemilik sekaligus operator dari praktik penimbunan tersebut," ungkapnya.

Ipda Harry Sasono, menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan adanya unsur perencanaan dalam aksi pelaku. Modifikasi kendaraan menjadi bukti bahwa kegiatan tersebut bukan dilakukan secara spontan.

Baca Juga : Komplotan Maling Diduga Gunakan Hasil Curian di SMPN 1 Pakisaji untuk Pesta Miras

Ia juga menegaskan bahwa tindakan penimbunan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat. Selain melanggar hukum, praktik tersebut berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat konsumen.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi ilegal BBM tersebut. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak terkait untuk proses hukum lanjutan.

"Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa di lingkungannya," pungkasnya.