JATIMTIMES - Kelanjutan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Malang pada 2026 masih belum menemui titik terang. Hingga kini, realisasi program strategis nasional tersebut masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyatakan belum bisa melangkah lebih jauh sebelum ada keputusan resmi dari pusat. Plh Kepala DLH Kota Malang, Raymond Gamaliel Hatigoran Matondang, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lanjutan.
Baca Juga : Polresta Malang Kota Akan Hadirkan Psikiater Usai Yai Mim Ditahan
“Masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. PSEL ini adalah salah satu modal pengolahan sampah yang dilakukan pemerintah pusat di berbagai daerah Indonesia,” ujar Raymond.
Ia menjelaskan, proyek PSEL mensyaratkan ketersediaan sampah dalam jumlah besar. Minimal 1.000 ton per hari diperlukan untuk diolah menjadi energi listrik, bahkan idealnya mencapai 1.500 ton per hari agar proyek berjalan optimal.
Sementara itu, produksi sampah harian di Kota Malang saat ini baru menyentuh angka sekitar 500 ton. Kondisi tersebut membuat Malang tidak bisa berdiri sendiri dalam memenuhi kebutuhan bahan baku PSEL.
“Di Kota Malang dengan kondisi sampah yang masuk ke TPA masih 500 ton masih memerlukan aglomerasi dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu,” jelas Raymond.
Kabar baiknya, Kabupaten Malang dan Kota Batu telah sepakat untuk memasok sampah ke Kota Malang, khususnya ke TPA Supit Urang. Kesepakatan aglomerasi antar daerah tersebut sudah terbangun dan menjadi modal penting bagi rencana PSEL.
Namun, tantangan berikutnya tak kalah besar. Persiapan lahan serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Salah satu kebutuhan mendesak adalah pembangunan jalan dan jembatan baru guna menunjang kelancaran distribusi sampah dari daerah sekitar.
Baca Juga : Kejari Kota Malang Awasi Ketat Revitalisasi Sekolah hingga Proyek SMA Unggul Garuda
Raymond mencontohkan, saat ini jalur pengiriman sampah hanya mengandalkan akses melalui kawasan Rawisari, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun. Padahal, jika PSEL berjalan, volume kendaraan pengangkut sampah akan meningkat drastis.
“Ini perlu ada jalan baru atau jembatan baru. Karena kalau kondisi saat ini satu harinya itu sekitar 150 sampai 180 rate truk yang lewat. Kalau nanti mencapai 1500 maka bisa dua kali lipatnya bahkan mungkin bisa lebih,” imbuhnya.
Di tengah ketidakpastian PSEL, DLH Kota Malang tidak tinggal diam. Sejumlah alternatif pengolahan sampah lain juga mulai dipertimbangkan sebagai solusi jangka menengah hingga panjang. “Apakah itu Petasol, ataupun yang menghasilkan batu bara sintetis. Tapi dalam hal ini masih dalam Feasibility Study (FS),” pungkas Raymond.
