Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kepastian Tol Malang-Kepanjen: Kementerian PU Bakal Tinjau Ulang Studi Kelayakan untuk Efisiensi Anggaran

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Dec - 2025, 19:39

Placeholder
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (8/12/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar, mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kota Malang dan Kabupaten Malang, atau yang dikenal sebagai Jalan Tol Malang-Kepanjen. Proyek infrastruktur vital ini kini mulai menemukan titik kepastian.

Budiar menjelaskan bahwa kelanjutan rencana proyek Tol Malang-Kepanjen saat ini masih menunggu kedatangan tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. Tim tersebut dijadwalkan meninjau ulang Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan yang sebelumnya telah rampung pada tahun 2019.

Baca Juga : Ramai Harga Beras Bantuan Bencana Rp 60 Ribu per Kilo, Kementan Sebut Salah Penulisan Satuan

"Kemarin (dari Kementerian PU RI) sudah janji akan merevisi Feasibility Study atau FS yang tahun 2019 sudah dilakukan dengan mengefisiensikan anggaran lagi, FS itu akan ditinjau ulang. Mereka akan turun awal 2026 mungkin Januari," ungkap Budiar kepada JatimTIMES, Senin (8/12/2025).

Pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang tersebut menyampaikan, peninjauan ulang FS ini bertujuan utama untuk menekan estimasi biaya pembangunan. Estimasi biaya awal untuk proyek tol Malang-Kepanjen dengan panjang sekitar 30 hingga 33 kilometer itu mencapai angka fantastis, yakni Rp 10,7 triliun. Menurutnya, besaran estimasi biaya tersebut dinilai terlalu besar sehingga memerlukan peninjauan kembali studi kelayakan agar alokasi dana bisa lebih efisien.

Selain fokus pada efisiensi anggaran, peninjauan kembali FS juga akan mencakup penentuan dan pemastian trase (jalur) definitif dari Jalan Tol Malang-Kepanjen. Penentuan trase ini akan mempertimbangkan berbagai potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Malang.

"Memang arahnya nanti diarahkan ke Jalur Lintas Selatan (JLS) yakni Gondanglegi, Bantur, Balekambang dengan harapan menumbuhkan kepariwisataan serta akses ke Blitar, Tulungagung dan sebagainya. Itu kan jalannya masih berprogres semua," beber Budiar.

Pemerintah Kabupaten Malang berharap tim dari Kementerian PU RI dapat segera turun ke wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang untuk meninjau kembali FS. Hal ini dianggap sebagai langkah awal penting dalam mempercepat rencana pembangunan Tol Malang-Kepanjen agar dapat segera dinikmati masyarakat luas dan meningkatkan perekonomian daerah.

Baca Juga : Minum Jahe Sebelum Tidur, Efeknya Bikin Kaget! Ternyata Manfaatnya Sebanyak Ini

"Untuk pembangunan ya mudah-mudahan tendernya 2026, dibangun 2027. Itu (rencananya menggunakan APBN)," tutur Budiar.

Sebagai informasi, rencana proyek pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen telah terakomodasi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. Selain itu, proyek ini juga tercantum dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Nomor: 367/KPTS/M/2023 mengenai Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020-2040.


Topik

Pemerintahan tol malang kepanjen kabupaten malang budiar studi kelayakan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ponorogo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri