Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Serba Serbi

10 Negara Ini Bikin Iri, Hidup Bebas Pajak Penghasilan di 2025, Gaji Utuh Tanpa Potongan

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

02 - Nov - 2025, 08:38

Placeholder
Salah satu spot penginapan di Monako, salah satu negara yang tidak memungut pajak penghasilan pribadi. (Foto: Airbnb)

JATIMTIMES - Bayangkan menerima gaji penuh tanpa potongan pajak sepeser pun. Bagi sebagian besar orang, hal itu terdengar mustahil. Namun ternyata, ada sejumlah negara di dunia yang benar-benar memberikan kebebasan finansial tersebut.

Tak semua negara menerapkan sistem pajak penghasilan pribadi. Beberapa di antaranya justru membebaskan warganya dari pajak individu demi menarik investor, ekspatriat, hingga digital nomad. Dilansir dari The Economic Times (2/11/2025), berikut sepuluh negara yang disebut-sebut sebagai “surga bebas pajak penghasilan” pada tahun 2025.

Baca Juga : Dari Kota Blitar, Megawati Serukan Dunia Baru Berkeadilan: Pancasila Etika Global, Palestina Harus Merdeka

1. Monako

Monako dikenal sebagai tempat tinggal favorit para miliarder dan selebritas dunia. Negara mungil di pesisir Laut Tengah ini tak memungut pajak penghasilan pribadi. Namun, untuk bisa tinggal di sana tidak semudah kedengarannya.

Pemohon wajib menyetor minimal 500 ribu euro ke bank lokal serta memiliki tempat tinggal tetap di Monako. Selain itu, calon penduduk juga harus lulus pemeriksaan latar belakang dan mampu membuktikan stabilitas finansial. Tak heran jika Monako jadi magnet bagi penggemar Formula 1 dan kalangan superkaya yang mendambakan gaya hidup eksklusif tanpa pajak.

2. Bahama

Bahama bukan hanya terkenal dengan pantainya yang memukau, tapi juga sebagai negara tanpa pajak penghasilan, pajak hadiah, maupun pajak warisan. Warga asing yang ingin menetap bisa memanfaatkan izin tinggal sementara atau membeli properti senilai minimal USD 750 ribu untuk mendapatkan izin tinggal permanen.

Biaya hidup di Bahama memang tinggi, tapi kompensasinya adalah gaya hidup mewah dengan pemandangan tropis yang tak tertandingi.

3. Kepulauan Cayman

Kepulauan Cayman di Karibia sudah lama dikenal sebagai “surga pajak”. Tidak ada pajak penghasilan, pajak keuntungan modal, maupun pajak properti. Namun, untuk tinggal di sana, seseorang perlu berinvestasi minimal USD 1,2 juta dan memiliki pendapatan tahunan setidaknya USD 145 ribu.

Setelah lima tahun tinggal, penduduk bisa mengajukan kewarganegaraan. Tak heran bila pulau ini menjadi rumah bagi banyak eksekutif dan pengusaha global.

4. Bahrain

Sebagai salah satu negara terkaya di Teluk, Bahrain tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi. Pemerintah membuka kesempatan bagi investor yang ingin mendapatkan izin tinggal permanen lewat investasi properti senilai minimal USD 530 ribu.

Meski kewarganegaraan sulit diperoleh, program Golden Residency menawarkan visa 10 tahun dengan sejumlah keuntungan eksklusif. Bahrain juga dikenal sebagai negara modern dan ramah terhadap ekspatriat.

5. Brunei Darussalam

Kekayaan minyak dan gas menjadikan Brunei mampu menghapus pajak penghasilan bagi warganya. Pemerintah bahkan menyediakan pendidikan serta layanan kesehatan gratis. Namun, peluang untuk menjadi warga negara atau penduduk tetap sangat terbatas.

Hanya mereka yang mendapat izin kerajaan yang bisa menetap jangka panjang di Brunei. Kebijakan ini membuat Brunei menjadi negara bebas pajak yang sangat eksklusif.

6. Kuwait

Kuwait juga termasuk dalam daftar negara yang tak memungut pajak penghasilan. Perekonomiannya sangat bergantung pada minyak, sehingga pemerintah mampu memberikan kebebasan pajak kepada penduduknya.

Menariknya, dua pertiga warga Kuwait adalah ekspatriat. Namun, memperoleh status penduduk tetap atau kewarganegaraan hampir mustahil. Negara ini lebih cocok bagi profesional asing yang ingin bekerja dengan penghasilan tinggi tanpa potongan pajak.

Baca Juga : Kalender Jawa Minggu Pon 2 November 2025: Hati-Hati dengan Atasan! 

7. Bermuda

Negara kepulauan kecil ini tidak mengenakan pajak penghasilan bagi individu. Meski begitu, perusahaan wajib membayar pajak penggajian yang kadang dipotong dari gaji karyawan.

Bermuda dikenal karena keindahan pantai berpasir merah muda dan sistem keamanannya tinggi. Ini bisa menjadi pilihan menarik bagi ekspatriat kaya yang mencari kualitas hidup premium.

8. Oman

Oman juga tidak menerapkan pajak penghasilan pribadi. Namun, untuk tinggal di sana bukan perkara mudah. Sistem imigrasi yang ketat serta budaya konservatif membuat ekspatriat harus memiliki izin khusus atau hubungan bisnis yang kuat untuk bisa menetap.

Pendapatan besar dari minyak membuat Oman tak bergantung pada investasi asing, menjadikannya negara stabil dengan sistem pajak yang sangat ringan.

9. Maladewa

Maladewa dikenal dengan pantai eksotis dan resor mewah, tapi sedikit yang tahu bahwa negara ini juga tidak mengenakan pajak penghasilan untuk sebagian besar warganya.

Namun ada batasannya, kewarganegaraan hanya diberikan kepada Muslim Sunni, dan tidak ada program izin tinggal permanen untuk warga asing. Dengan kata lain, Maladewa cocok untuk liburan bebas pajak, bukan untuk menetap lama.

10. Qatar

Qatar memiliki salah satu ekonomi terkuat di dunia dengan pendapatan per kapita sangat tinggi. Negara ini tak memungut pajak penghasilan dan menawarkan izin tinggal permanen bagi ekspatriat yang memenuhi syarat tertentu, termasuk 20 tahun masa tinggal legal dan kemampuan berbahasa Arab.

Qatar cocok menjadi rumah bagi para profesional dan investor global karena stabilitas ekonomi, keamanan tinggi, serta fasilitas modern kelas dunia.

Itulah berbagai negara yang menawarkan bebas pajak penghasilan bagi para warganya. Meski terdengar menggiurkan, namun setiap negara memiliki aturan dan biaya hidup berbeda. Sebagian besar negara dalam daftar ini mensyaratkan investasi besar atau kekayaan untuk bisa menikmati status bebas pajak. Semoga informasi ini membantu ya! 


Topik

Serba Serbi Bebas pajak negara bebas pajak Qatar oman



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ponorogo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

Serba Serbi

Artikel terkait di Serba Serbi