Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kolaborasi Berlanjut, Layanan Makin Dekat: Dispendukcapil dan PN Blitar Gelar Sidang Keliling di Kanigoro

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

17 - Oct - 2025, 15:21

Placeholder
Suasana sidang keliling Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini merupakan sidang di luar gedung pengadilan kedua yang digelar tahun ini, sebagai bagian dari kerja sama antara PN Blitar dan Dispendukcapil untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES) 

JATIMTIMES – Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Blitar. Salah satunya melalui sidang keliling antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dengan Pengadilan Negeri (PN) Blitar yang digelar di Kantor Dispendukcapil, Jumat (17/10/2025).

Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi wujud nyata sinergi antarpemerintah daerah dan institusi yudikatif dalam memberikan akses hukum dan administrasi yang mudah, cepat, dan tanpa biaya tambahan bagi warga.

Baca Juga : Pengajuan Izin Pendiriannya Terus Bertambah, Disperindag Proyeksikan Akhir 2025 Ada 119 IHT

Sidang keliling yang digelar hari ini merupakan pelaksanaan kedua di tahun 2025, menandai kesinambungan program pelayanan terpadu antara kedua instansi. Di ruang sederhana yang disulap menjadi ruang sidang mini, masyarakat dari berbagai kecamatan datang membawa berkas permohonan mulai dari perubahan nama, penetapan akta kematian, hingga permohonan keluarga terkait administrasi waris.

Menurut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Agus Darmanto SH MH, kegiatan ini adalah bentuk komitmen PN untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan humanis.

 “Ini mungkin sidang di tempat yang kesekian kali. Untuk tahun ini baru beberapa kali, dan hari ini masuk semester kedua,” ujar Agus saat ditemui di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, sidang di luar gedung pengadilan bertujuan mempercepat permohonan masyarakat yang selama ini membutuhkan waktu lebih panjang jika harus datang langsung ke PN.

“Kalau ada kendala dari pihak pemohon, bisa langsung kita tangani di tempat. Tujuannya agar proses administrasi hukum berjalan cepat, transparan, dan tanpa menunggu lama,” tambahnya.

Sidang keliling kali ini, kata Agus, memang memprioritaskan perkara ringan yang bisa diputus dalam satu hari.

 “Kita pilah perkara yang sifatnya sederhana, seperti perubahan nama, akta kematian, dan penetapan ringan lainnya. Jadi yang hari ini disidangkan itu yang bisa selesai cepat,” jelasnya.

Lebih jauh, Agus menekankan pentingnya sinergi antara pengadilan dan instansi kependudukan. Melalui kolaborasi dengan Dispendukcapil, pelayanan hukum dan administrasi dapat berjalan beriringan.

 “Kami akan terus membantu Dispendukcapil mengatasi kendala yang dihadapi. Kalau ada masalah di lapangan, kami cari titik temunya bersama,” ucapnya.

Program ini, lanjut Agus, akan terus berkelanjutan. “Dalam setahun, kita bisa lebih dari sekali. Tahun ini sudah dua kali, tahun depan bisa empat atau lebih. Kita ingin pelayanan ke masyarakat makin maksimal,” katanya menegaskan.

Kerja sama antara PN dan Dispendukcapil Blitar sendiri telah diikat dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang diperbarui setiap tahun.

“Karena ada pergantian pimpinan, petugas baru, atau tahun anggaran baru, maka PKS kita perbarui terus. Intinya, sinergi ini sudah terbangun dengan baik,” ujar Agus.

Sidang

Pelayanan Publik Tanpa Sekat

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Tunggul Adi Wibowo menyebut sinergi ini lahir dari semangat bersama menghadirkan pelayanan publik yang membumi.

 “Alhamdulillah, hari Jumat yang penuh berkah ini kita bisa kembali bersinergi dengan Pengadilan Negeri Blitar. Tujuannya jelas: memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tunggul, kehadiran PN di tengah masyarakat menjadi cara efektif menghapus kesan menakutkan terhadap proses persidangan.

“Banyak warga masih merasa takut datang ke pengadilan. Lewat sidang di tempat, kami ingin menunjukkan bahwa sidang itu tidak rumit dan bisa dilakukan dengan cepat, asal semua persyaratan lengkap,” katanya.

Program ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari PKS yang telah dijalin selama dua hingga tiga tahun terakhir antara kedua instansi.

Baca Juga : Upacara HUT Ke-24 Kota Batu Teguhkan Komitmen Kolaborasi dan Inovasi Wujudkan Visi mBatu SAE

 “Kerja sama ini terus kami kembangkan. Sidang di tempat bahkan kini kami dorong menjadi inovasi pelayanan baru di Dispendukcapil,” tambah Tunggul.

Ia menjelaskan, beberapa layanan administrasi kependudukan, seperti perubahan nama atau penetapan akta kematian, memang membutuhkan penetapan dari pengadilan. Dengan menghadirkan sidang langsung di kantor Dispendukcapil, warga tidak perlu lagi bolak-balik antara kantor catatan sipil dan pengadilan.

 “Hari ini ada sekitar lima pemohon dengan lima berkas yang sudah diverifikasi oleh teman-teman PN. Jadi hanya berkas yang siap putus hari ini yang disidangkan,” tuturnya.

Prepare sidang

Sidang Cepat, Warga Puas

Salah satu warga yang mengikuti sidang di tempat adalah Maulana Zaki, warga Kecamatan Sanankulon. Ia datang untuk mengurus permohonan pembagian harta waris keluarga yang membutuhkan penetapan akta kematian.

 “Alhamdulillah sudah selesai dilaksanakan. Sidangnya cepat sekali dan memudahkan masyarakat,” ujarnya usai menerima salinan hasil sidang.

Menurut dia, layanan sidang di tempat ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan pengadilan. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar serta Pengadilan Negeri Blitar atas pelayanan yang cepat dan ramah kepada warga.

“Terima kasih kepada Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri Blitar. Pelayanannya cepat, petugasnya juga sangat profesional. Prosesnya tidak rumit,” ujarnya.

Kesaksian Zaki menjadi bukti bahwa layanan publik kolaboratif mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat bawah tanpa mengorbankan kecepatan dan akurasi hukum.

Bagi warga yang selama ini enggan berurusan dengan pengadilan, model sidang keliling ini menjadi alternatif yang menenangkan: prosesnya sederhana, suasananya akrab, hasilnya cepat.

Warga

Sinergi untuk Akses Hukum yang Inklusif

Inovasi sidang keliling ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan adaptif, sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan reformasi birokrasi.Di Kabupaten Blitar, program ini memperlihatkan bagaimana kolaborasi antarlembaga mampu memecah sekat sektoral antara urusan hukum dan administrasi kependudukan.

Bagi Dispendukcapil, kegiatan ini juga berfungsi sebagai pendekatan edukatif kepada masyarakat agar memahami pentingnya legalitas dokumen pribadi dan keluarga.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi menganggap urusan administrasi sebagai hal rumit. Semua bisa selesai cepat, mudah, dan gratis,” ujar Tunggul menegaskan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara maksimal.“Monggo, silakan gunakan kesempatan ini. Untuk layanan yang berkaitan dengan penetapan pengadilan, kami siap membantu dari hulu ke hilir,” katanya.

PN dan capil

Sinergi antara Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri Blitar menjadi contoh nyata bagaimana inovasi pelayanan publik dapat tumbuh melalui kemitraan antarlembaga. Program sidang keliling ini tidak hanya menjawab kebutuhan administratif warga, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dan sistem hukum yang lebih dekat dan mudah diakses.


Topik

Pemerintahan Dispendukcapil Kabupaten Blitar sidang kependudukan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ponorogo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan