Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkot Malang Perketat Pengawasan SPPG, Wajib Kantongi Sertifikasi Higienis

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Sep - 2025, 18:44

Placeholder
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaanSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini menyusul adanya instruksi langsung dari Wali Kota Malang untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa program SPPG sebenarnya memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Namun, dibutuhkan pengawasan ketat agar pelaksanaannya benar-benar sesuai standar.

Baca Juga : Longsor Tambang Galian C di Magetan Renggut Nyawa Pekerja, DPRD Jatim Desak Evaluasi Total

“Pak Wali sudah menginstruksikan, nanti kami akan ada monitoring dan pengawasan yang ketat terkait dengan itu semua. Karena ini program bagus, tinggal kita evaluasi dan monitoringnya yang lebih ketat,” ujar Ali.

Ali menambahkan, Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini telah menetapkan standar baru bagi seluruh SPPG. Setiap penyelenggara diwajibkan mengantongi sertifikasi higienis dalam waktu satu bulan.

Aturan ini, menurutnya, akan dimaksimalkan penerapannya di Kota Malang. Sedangkan di Kota Malang sendiri, jumlah SPPG yang sudah aktif beroperasi masih berjumlah kurang dari 10 unit.

“Kalau di Kota Malang sebenarnya belum banyak SPPG yang berjalan, masih di bawah 10. Tetapi pendaftarannya sudah ada, hanya belum semuanya beroperasi. Jadi bisa kami antisipasi lebih dini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Ali.

Untuk memastikan standar gizi dan higienitas tetap terjaga, Pemkot Malang bersama Dinas Kesehatan akan rutin melakukan kunjungan ke SPPG. Selain itu, komunikasi intensif juga akan dilakukan bersama BGN.

“Yang penting nanti monitoring dan evaluasinya bagaimana, supaya standar gizi dan higienitasnya bisa terjaga dengan baik,” tegas Ali.

Sementara itu, beberapa waktu terakhir publik dihebohkan dengan kabar ribuan siswa yang keracunan usai menyantap porsi MBG. Informasi dihimpun JatimTIMES jumlah anak yang dilaporkan keracunan MBG terus bertambah. 

Menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) per 21 September 2025, tak kurang dari 6.452 anak keracunan menu MBG sejak program prioritas Prabowo-Gibran ini diluncurkan pada awal tahun ini.

Atas peristiwa tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan ultimatum keras kepada dapur mitra penyedia makanan bergizi (MBG) setelah insiden keracunan massal yang menimpa ribuan anak sekolah di berbagai daerah.

Baca Juga : World Clean Up Day 2025, Pemkot Malang Mantapkan “Ngalam Rijik” dalam Program Dasa Bakti

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan pihaknya tak akan main-main dengan kesehatan generasi muda. Akibatnya, saat ini sudah ada 40 dapur MBG yang harus ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan. 

“Saya sungguh menyesalkan, akibat dari 45 dapur bermasalah, kini 9.400 dapur lain bisa ikut terancam. Ini jelas insiden keamanan pangan yang sangat serius,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Data resmi BGN per 25 September 2025 mencatat 5.914 anak keracunan akibat konsumsi makanan MBG. Jumlah ini melonjak dari catatan sebelumnya, yakni 4.711 orang per 22 September. Bahkan di Kabupaten Bandung Barat saja, lebih dari 1.315 siswa dilaporkan sakit dengan gejala mual, pusing, dan diare.

“Angka ini tidak bisa dianggap sepele. Ini alarm keras bahwa sistem pengolahan pangan di sejumlah dapur benar-benar bermasalah,” kata Nanik.

Dari 45 dapur yang diperiksa, 40 langsung ditutup tanpa batas waktu. Penutupan ini akan berlangsung hingga seluruh proses penyelidikan, investigasi, serta perbaikan sarana dan prasarana rampung dilakukan.

Tak hanya itu, BGN juga melayangkan surat resmi kepada seluruh mitra MBG. Mereka diwajibkan melengkapi tiga dokumen vital dalam kurun satu bulan. Yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat halal, dan Sertifikat penggunaan air layak pakai


Topik

Pemerintahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG sertifikat higienis pemkot malang MBG makan bergizi gratis



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ponorogo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan