Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

11 - Sep - 2025, 18:11

Placeholder
Potret logo PPG. (Foto: Umkendari)

JATIMTIMES - Pemerintah kembali membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus profesionalisme pendidik di sekolah formal.

Melalui PPG ini, guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik berkesempatan mengikuti pendidikan profesi secara terstruktur. Pemerintah juga sudah menyiapkan tahapan pelaksanaan serta jadwal lengkap agar peserta bisa lebih mudah mempersiapkan diri.

Baca Juga : Laba Bersih Bank Jatim Meningkat 30,64 Persen di Triwulan 2 Tahun 2025

Adapun tahapan PPG bagi Guru Tertentu 2025 mencakup proses administrasi, seleksi, pembelajaran, hingga uji kompetensi. Seluruh proses wajib ditempuh peserta sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendikbudristek.

Jadwal yang dirilis pemerintah menjadi acuan resmi para guru untuk mengetahui alur mulai dari pendaftaran, pelaksanaan pembelajaran, hingga evaluasi. Dengan begitu, pelaksanaan program berlangsung lebih transparan dan terukur.

Untuk diketahui, PPG untuk Guru Tertentu merupakan program pendidikan profesi lanjutan setelah jenjang sarjana atau sarjana terapan. Program ini dirancang untuk guru di sekolah formal yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Melalui program ini, guru dalam jabatan diberi kesempatan mengikuti pendidikan profesi agar memenuhi standar nasional. Setelah lulus, mereka akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai pengakuan resmi atas kompetensinya.

Sasaran program PPG Guru Tertentu 2025 ditujukan bagi pendidik yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

Baca Juga : Rakor di Ponggok, Dispendukcapil Blitar Gencarkan Aktivasi IKD dan Percepatan Dokumen Warga

Program ini diprioritaskan untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Selain itu, peserta juga harus memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Adapun sasaran utamanya antara lain:
• Guru penggerak sesuai peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
• Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan profesi tetapi belum memiliki Sertifikat Pendidik.
• Guru dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik, masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024, serta tetap aktif saat pelaksanaan PPG.

Paling anyar, pemerintah telah merilis jadwal penyelenggaraan PPG untuk Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025. Melalui jadwal ini, peserta yang memenuhi kriteria dan lolos seleksi administrasi bisa mengetahui tahapan penting yang harus dilalui. Berikut rinciannya:
• Pemanggilan peserta di SIMPKB: 7 Juli-12 Juli 2025
• Lapor diri di LPTK: 17 Juli-26 Juli 2025
• Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK: 1 Agustus-12 September 2025
• Pendaftaran UKPPPG (First Taker): 1 September-13 September 2025
• Pendaftaran UKPPPG (Retaker): 1 September-8 September 2025
• Periode unggah dokumen UKPPPG: 15 September-20 September 2025
• Cetak kartu ujian UKPPPG: 19 September-20 September 2025
• Pelaksanaan UTBK UKPPPG: 27 September-1 Oktober 2025
• Periode penilaian UKPPPG: 31 September-18 Oktober 2025

Itulah tahapan dan jadwal PPG Guru Tertentu 2025. Semoga informasi ini membantu. 


Topik

Pendidikan PPG Pendidikan Profesi Guru PPG Guru Tertentu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ponorogo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy