JATIMTIMES - Target pertumbuhan ekonomi Kota Malang sebesar 6 persen pada 2026 dinilai terlalu optimistis. DPRD Kota Malang meminta pemerintah daerah menggunakan proyeksi yang lebih realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menilai target tersebut perlu dikaji kembali. Terlebih, pertumbuhan ekonomi Kota Malang pada 2024 tercatat 5,41 persen.
Baca Juga : Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Berakhir Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Klaim Voucher
“Menetapkan batas atas target 6 persen tanpa diimbangi ekspansi belanja modal infrastruktur adalah asumsi yang terlalu optimistis,” kata Made.
Menurutnya, struktur ekonomi Kota Malang masih cukup bergantung pada sektor perdagangan dan industri pengolahan. Kondisi tersebut membuat pertumbuhan ekonomi rentan terhadap perubahan harga pangan serta penurunan daya beli mahasiswa dan wisatawan.
Karena itu, Made menyarankan pemerintah menggunakan skenario pertumbuhan yang lebih realistis pada kisaran 5,6 hingga 5,8 persen. Proyeksi tersebut dinilai lebih sesuai untuk menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Ia juga mendorong APBD diarahkan untuk memperkuat sektor yang memiliki potensi mendorong pertumbuhan ekonomi. Di antaranya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif melalui MCC, kemudahan perizinan usaha seperti NIB, serta penataan event komersial.
Di sisi lain, persoalan inflasi juga dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan ekonomi daerah. Inflasi Kota Malang pada Juli 2026 berada di level 2,83 persen secara tahunan, dengan deflasi bulanan sebesar 0,20 persen.
Meski inflasi secara umum masih terkendali, Made menilai tekanan tetap dirasakan masyarakat, terutama dari kelompok pangan bergejolak. Harga beras, cabai dan telur, ditambah biaya pendidikan serta sewa hunian, dinilai masih membebani masyarakat kelas menengah bawah.
Baca Juga : Puguh DPRD Jatim Ajak Mahasiswa Malang Bersinergi Kawal Kebijakan Pendidikan
Menurutnya, pengendalian inflasi tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan pasar murah yang sifatnya temporer. Anggaran pengendalian inflasi perlu diarahkan pada kebijakan yang mampu memperbaiki persoalan pasokan dan distribusi secara lebih permanen.
“Anggaran TPID perlu diarahkan pada program struktural melalui kerja sama antardaerah penyedia bahan pangan, digitalisasi informasi harga pasar, dan efisiensi rantai pasok distribusi logistik,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dinilai tidak hanya menjaga angka inflasi tetap terkendali, tetapi juga memperkuat daya tahan ekonomi Kota Malang terhadap gejolak harga dan perubahan daya beli masyarakat.
