Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Selaraskan Program, Bagian Kesra Gelar Rapat Bersama Komisi D DPRD Jember

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

16 - Aug - 2026, 13:28

Placeholder
Rapat kerja Komisi D bersama dengan Bagian Kesra

JATIMTIMES - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Jember mengikuti rapat kerja bersama Komisi D DPRD Kabupaten Jember dalam rangka pendalaman dan penyelarasan program serta kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026.

Rapat kerja dilaksanakan pada Sabtu, (15/8//2026), pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Jember. Pembahasan difokuskan pada sejumlah program bidang kesejahteraan masyarakat yang menjadi bagian dari pelayanan Pemerintah Kabupaten Jember.

Baca Juga : SK Gubernur Turun, Riyin Nur Asiyah Bersiap Isi Kursi Ketua DPRD Magetan

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, H. Achmad Dhafir Syah, S.Kep., mengatakan penyelarasan program dan anggaran diperlukan agar setiap kebijakan yang direncanakan memiliki dasar data yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

“Kami ingin memastikan setiap program yang masuk dalam pembahasan anggaran memiliki data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyelarasan ini penting agar program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan masyarakat”, ujar H. Achmad Dhafir Syah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jember, Nurul Hafid Yasin, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa rapat membahas sejumlah program kesejahteraan masyarakat, di antaranya insentif guru ngaji, ketua kelompok pengajian, marbot masjid, serta dukungan terhadap kegiatan sosial keagamaan masyarakat.

Menurut Hafid, setiap program terus disiapkan dengan memperhatikan ketepatan data dan sasaran penerima. Proses tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan.

“Dalam pelaksanaannya, kami terus melakukan pendataan dan verifikasi secara bertahap. Hal ini untuk memastikan penerima program sesuai dengan ketentuan dan data yang dimiliki pemerintah daerah”, jelas Hafid.

Baca Juga : Bupati Jember Komitmen Tidak Ada Putus Kontrak PPPK Paruh dan Penuh Waktu

Pembahasan mengenai insentif guru ngaji, ketua kelompok pengajian, dan marbot masjid menjadi bagian penting dalam rapat. Pendataan penerima dilakukan melalui mekanisme pengusulan dan verifikasi untuk memastikan program diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Selain program insentif, rapat juga membahas dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan sosial keagamaan yang dilaksanakan masyarakat. Pembahasan diarahkan pada pentingnya penyusunan program berdasarkan kebutuhan serta ketersediaan data yang dapat diverifikasi.

Komisi D DPRD Kabupaten Jember menekankan pentingnya kesesuaian antara program, data penerima, dan kebutuhan masyarakat. Rapat kerja ini diharapkan memperkuat koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember dalam menyusun program kesejahteraan yang terukur, tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)


Topik

Pemerintahan jember kesra kabupaten jember achmad dhafir syah nurul hafid yasin



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Ponorogo Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan