JATIMTIMES - Universitas Indonesia (UI) selama ini dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Namun di balik reputasi tersebut, dalam beberapa tahun terakhir nama UI juga sempat terseret dalam sejumlah kasus yang melibatkan mahasiswanya dan menjadi perhatian publik.
Beragam kasus mencuat, mulai dari dugaan kekerasan seksual, tindak kriminal, hingga kontroversi di media sosial. Sebagian bahkan baru terungkap setelah viral dan memicu reaksi luas dari masyarakat.
Baca Juga : Dinkes Malang Kaji Syarat Imunisasi Lengkap untuk Murid Baru
Berikut rangkuman kasus mahasiswa UI yang sempat viral dalam kurun waktu 2023 hingga April 2026.
Kasus Terbaru: Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI (2026)
Kasus terbaru mencuat pada April 2026 dan langsung menyita perhatian publik. Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum UI diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual secara verbal melalui sebuah grup percakapan.
Kasus ini menjadi viral setelah tangkapan layar chat tersebar di media sosial melalui akun X @sampahfhui. Unggahan tersebut memicu kecaman luas sekaligus mendorong pihak kampus melakukan penelusuran lebih lanjut.
Beberapa poin penting dalam kasus ini antara lain:
• Pelaku dan korban: Sekitar 16 mahasiswa FH UI terindikasi terlibat dalam satu grup chat, dengan sasaran sesama mahasiswa hingga dosen.
• Modus: Pelecehan dilakukan dalam bentuk percakapan bernuansa seksual dan objektifikasi terhadap perempuan.
• Kronologi: Kasus mulai terungkap setelah para terduga pelaku tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf di grup angkatan 2023 pada 11 April 2026, sebelum akhirnya isi percakapan tersebar luas.
• Sanksi awal: Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI telah memberhentikan para mahasiswa tersebut dari kegiatan organisasi dan kepanitiaan.
• Proses investigasi: Pihak UI melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) masih melakukan pendalaman.
Isi percakapan yang beredar menunjukkan adanya komentar tidak pantas terhadap perempuan, termasuk kepada dosen. Jika terbukti melanggar, para pelaku berpotensi dikenai sanksi tegas, mulai dari skorsing hingga dikeluarkan dari kampus.
Kasus Kekerasan Seksual oleh Ketua BEM UI (2023–2024)
Pada 2023, publik juga sempat dihebohkan oleh kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Ketua BEM UI saat itu, Melki Sedek Huang.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena pelaku merupakan figur penting di lingkungan organisasi mahasiswa. Setelah melalui proses pemeriksaan, pihak kampus pada 2024 menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan, termasuk pencopotan dari jabatan dan sanksi akademik.
Peristiwa ini memicu diskusi panjang tentang budaya organisasi mahasiswa, relasi kuasa, serta pentingnya perlindungan terhadap korban di lingkungan kampus.
Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI di Depok (2023)
Masih di tahun yang sama, kasus lain yang lebih tragis juga terjadi. Seorang mahasiswa UI bernama Muhammad Naufal Zidan ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di wilayah Depok.
Pelaku diketahui merupakan senior korban sendiri. Dugaan sementara, tindakan tersebut dilakukan dengan motif penguasaan barang milik korban.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Akan Hapus Denda PBB-P2 Sejak Tahun 1994
Kasus ini mengundang perhatian luas karena terjadi di lingkungan mahasiswa dan melibatkan sesama civitas akademika. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa potensi tindak kriminal bisa terjadi di mana saja.
Kontroversi Meme DPR oleh Mahasiswa UI (2023)
Selain kasus kriminal, mahasiswa UI juga sempat menjadi perbincangan karena unggahan meme yang menggambarkan anggota DPR sebagai “tikus”.
Konten tersebut diunggah oleh pengurus BEM UI sebagai bentuk kritik terhadap lembaga legislatif. Meski bukan pelanggaran hukum, unggahan ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
Sebagian menilai itu sebagai bentuk kebebasan berekspresi, sementara yang lain menganggapnya melewati batas etika.
Dugaan Kasus Asusila di Lingkungan Kampus (2022–2023)
Di luar kasus yang terungkap secara luas, juga pernah beredar dugaan tindakan asusila yang melibatkan mahasiswa dengan pengajar di lingkungan kampus.
Informasi mengenai kasus ini tidak sepenuhnya terbuka ke publik, namun sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Isu ini turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap relasi antara mahasiswa dan dosen.
Jika ditarik dari sejumlah kasus tersebut, ada beberapa pola yang terlihat:
• Kasus kekerasan seksual menjadi isu yang paling sering muncul
• Banyak kasus baru terungkap setelah viral di media sosial
• Lingkungan organisasi dan pergaulan kampus kerap menjadi latar kejadian.
Rangkaian kasus yang melibatkan mahasiswa UI ini menunjukkan bahwa lingkungan kampus tidak sepenuhnya steril dari persoalan serius. Di sisi lain, meningkatnya keberanian korban untuk bersuara serta peran media sosial turut membantu mengungkap berbagai kasus yang sebelumnya tersembunyi.
Ke depan, penguatan sistem pengawasan serta perlindungan terhadap korban menjadi hal yang penting agar kasus serupa tidak terus berulang di lingkungan pendidikan.
