JATIMTIMES - Brigjen Asep Guntur Rahayu ditunjuk sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun jabatan tersebut sebelumnya diisi oleh Irjen Karyoto yang kini telah menjadi Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga : Hotman Paris Bantah Artis Inisial R adalah Raffi Ahmad di Kasus Rafael Alun
"Informasi yang kami peroleh, betul Pak Asep Guntur R selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada detikcom, Sabtu (1/4/2023).
Asep bakal menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Ali lalu mengatakan jika pihak KPK akan melakukan seleksi terbuka terbatas untuk menentukan pejabat definitif di posisi tersebut.
"Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya," ujar Ali.
Diketahui, Brigjen Asep Guntur Rahayu telah bergabung dengan KPK sejak tahun 2007. Saat itu ia bertugas sebagai penyidik.
Asep bertugas di lembaga antirasuah hingga tahun 2012 sebelum kembali ke Polri. Lulusan Akpol tahun 1996 ini lalu kembali ke KPK pada tahun 2022 dan menempati posisi Direktur Penyidikan KPK.
Baca Juga : Karang Cerita Temukan Bayi di Hutan Jati, Siasat Ayah Kandung Tutupi Aib Miliki Anak di Luar Nikah
Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sebelumnya ditempati oleh Irjen Karyoto. Polisi bintang dua itu awal pekan ini ditugaskan kembali ke Polri dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.