Risiko Warga Malang Jadi Korban Kejahatan Menurun
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
30 - Dec - 2025, 06:21
JATIMTIMES - Tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Malang mengalami penurunan 2,68 persen. Penurunan kejadian kriminalitas tersebut berbanding lurus dengan rasio risiko kejahatan di Kabupaten Malang.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., saat memaparkan capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Pos Terpadu Karanglo, Kabupaten Malang, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga : Mengenal Super Flu Subclade K: Varian Baru Influenza yang Menyebar Cepat
"Angka kejadian secara umum menurun 2,68 persen dibandingkan tahun lalu. Sedangkan rasio risiko kejahatan juga turun dari 92 menjadi 89,” kata Danang, Selasa (30/12/2025).
Secara rinci, sepanjang tahun 2025 Polres Malang menangani 2.357 laporan kejahatan. Yakni dari total 2.833 kejadian yang tercatat.
"Dari jumlah tersebut, 2.211 kasus berhasil diselesaikan. Hal ini menunjukkan tingkat pengungkapan perkara yang cukup tinggi. Sehingga juga berdampak langsung pada turunnya risiko masyarakat menjadi korban kejahatan," imbuhnya.
Dari ribuan laporan tindak kejahatan tersebut, pencurian dengan pemberatan (curat) masih mendominasi laporan kriminal. Yakni dengan 313 kasus di sepanjang 2025.
"Sedangkan untuk lokasi kejahatan paling banyak terjadi di perumahan. Kemudian disusul jalan umum dan tempat publik lainnya," jelasnya.
Meski aksi curat masih cukup tinggi, dari sisi penegakan hukum, Polres Malang berhasil menyelesaikan 415 kasus. "Capaian tersebut meningkat signifikan dibanding tahun 2024 yang hanya 282 kasus,” imbuhnya.
Baca Juga : Super Flu Subclade K Merebak di New York, Seberapa Berbahaya?
Sementara untuk kategori kejahatan 3C lainnya, Polres Malang mencatat ada 105 kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sedangkan pengungkapan kasusnya melampaui jumlah laporan yang masuk di 2025. Yakni sebanyak 121 kasus yang berhasil diungkap termasuk dari laporan yang masuk sebelum 2025.
"Untuk pengungkapan curanmor, kami mampu melebihi jumlah laporan karena termasuk penyelesaian kasus tunggakan," ungkapnya.
Kemudian untuk tidak kejahatan 3C selanjutnya, pada pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat sebanyak 19 kasus di 2025. Yakni dengan 14 kasus yang berhasil diselesaikan.
"Selain 3C, polisi juga mengungkap 15 kasus perjudian, baik konvensional maupun online. Kemudian delapan kasus pembalakan hutan, hingga dua kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji," pungkasnya.
