1 Rajab Jatuh pada Hari Minggu, Bolehkah Berpuasa? Ini Penjelasan Hukumnya

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

20 - Dec - 2025, 03:07

Ilustrasi puasa. (Foto dari Pixabay)

JATIMTIMES - Malam 1 Rajab 1447 Hijriah jatuh pada hari Minggu dan dimulai sejak matahari terbenam. Bagi umat Islam, datangnya bulan Rajab sering dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah, salah satunya dengan menjalankan puasa sunnah. Tak heran, banyak yang bertanya-tanya mengenai hukum berpuasa jika 1 Rajab bertepatan dengan hari Minggu.

Pertanyaan ini muncul karena adanya anggapan bahwa berpuasa pada hari Minggu tidak diperbolehkan dalam Islam. Benarkah demikian? Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan hadits dan pandangan para ulama.

Baca Juga : Kim Woo-bin dan Shin Min-ah Resmi Menikah, Akhiri Penantian 10 Tahun Cinta

Keutamaan Bulan Rajab dalam Islam

Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam, selain Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Pada bulan-bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan dan menjauhi perbuatan maksiat. Salah satu amalan yang sering dilakukan adalah puasa sunnah Rajab.

Meskipun tidak ada puasa wajib khusus di bulan Rajab, banyak ulama menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak puasa sunnah sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Benarkah Puasa di Hari Minggu Dilarang?

Anggapan larangan puasa di hari Minggu bersumber dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah. Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa Rasulullah SAW lebih sering berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad. Beliau menjelaskan bahwa kedua hari tersebut merupakan hari raya bagi kaum musyrik, sehingga beliau ingin menyelisihi kebiasaan mereka. Berikut bunyinya:

إن رسول الله صلى الله عليه وسلم أكثر ما كان يصوم من الأيام يوم السبت والأحد ، كان يقول: إنهما يوما عيد للمشركين وأنا أريد أن أخالفهم

Artinya: "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lebih banyak puasa pada hari Sabtu dan Ahad. Beliau berkata bahwa hari Sabtu dan Ahad adalah hari 'ied orang musyrik dan aku ingin menyelisihi mereka ketika itu."

Dari hadits ini, para ulama memahami bahwa larangan berpuasa pada hari Sabtu atau Ahad berlaku jika kedua hari tersebut diistimewakan secara khusus tanpa disertai hari lainnya. Artinya, jika seseorang hanya berpuasa di hari Minggu saja dengan niat mengkhususkan hari tersebut, maka hukumnya makruh menurut sebagian ulama.

Puasa 1 Rajab Jatuh di Hari Minggu, Apakah Boleh?

Jika 1 Rajab bertepatan dengan hari Minggu, maka berpuasa pada hari tersebut tetap diperbolehkan, selama tidak dilakukan secara terpisah. Artinya, puasa Minggu sebaiknya digabungkan dengan puasa pada hari sebelumnya (Sabtu) atau hari sesudahnya (Senin).

Dengan demikian, umat Islam yang ingin mengamalkan puasa sunnah 1 Rajab di hari Minggu dapat melaksanakannya dengan aman dan sesuai tuntunan syariat.

Pilihan Puasa Sunnah yang Bisa Diamalkan

Untuk melengkapi puasa di hari Minggu, berikut beberapa pilihan puasa sunnah yang dapat dikerjakan:

• Puasa Senin-Kamis, yang rutin dikerjakan Rasulullah SAW

• Puasa Daud, yaitu selang-seling sehari puasa sehari tidak

• Puasa Ayyamul Bidh, pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah

• Puasa sunnah Rajab, sebagai bentuk memperbanyak amal di bulan mulia.

Baca Juga : Amalan Malam 1 Rajab 1447 H: Waktu Mustajab Berdoa dan Mendekatkan Diri kepada Allah

Puasa sunnah pada 1 Rajab yang jatuh di hari Minggu hukumnya boleh dalam Islam, selama tidak mengkhususkan hari tersebut saja. Dengan menggabungkannya bersama puasa Sabtu atau Senin, umat Islam tetap dapat meraih keutamaan puasa sunnah Rajab tanpa melanggar ketentuan syariat.

Semoga penjelasan ini dapat menjadi panduan bagi umat Islam yang ingin menyambut bulan Rajab dengan memperbanyak ibadah dan amal kebaikan.