312 Ribu Remaja Terpapar Narkotika, BNN Kabupaten Malang Libatkan Duta Anti Narkoba
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
07 - Dec - 2025, 06:42
JATIMTIMES - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang menggelar ajang pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang 2025 guna mengantisipasi remaja terpapar narkotika. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya hasil survei yang menunjukkan sebanyak 312 ribu anak usia remaja terpapar narkotika.
"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang masih menjadi ancaman serius. Sehingga membutuhkan perhatian dari seluruh elemen masyarakat khususnya dari generasi muda," ujar Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo kepada JatimTIMES.
Baca Juga : Dorong Dampak Ekonomi, Wali Kota Malang Apresiasi Aktivasi Gantangan Satu Titik
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023 sebesar 1,73 persen. Yakni setara dengan 3,33 juta orang.
Mirisnya, dari jumlah tersebut terdapat 312 ribu anak usia remaja di antaranya yang terpapar narkotika. "Ancaman narkotika tidak memandang usia maupun status sosial. Mulai dari pelajar hingga kalangan profesional dan pejabat, semua berpotensi menjadi korban jika tidak ada langkah pencegahan yang maksimal," imbuh Hendratmo.
BNN Kabupaten Malang juga telah melakukan berbagai upaya melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Di antaranya dengan melakukan pendekatan yang kreatif dan melibatkan generasi muda sebagai agen perubahan dalam gerakan anti narkoba.
"Sedangkan salah satu langkah strategis yang kami lakukan adalah melalui kegiatan pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang 2025 merupakan sebuah ajang apresiasi dan edukasi yang bertujuan untuk melahirkan para figur muda inspiratif. Sedangkan pada Sabtu (6/12/2025), telah dilangsungkan agenda Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang 2025.
Agenda tersebut digelar di Pendapa Agung Kabupaten Malang. Di mana, tema yang diangkat pada tahun ini adalah Muda Berdaya Tanpa Narkoba.
Dari pantauan JatimTIMES, sejumlah pihak terkait turut menghadiri serangkaian agenda Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang tersebut. Di antaranya ialah Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar yang mewakili Bupati Malang HM. Sanusi.
"Tema yang diangkat pada tahun 2025 tersebut mencerminkan semangat untuk membangun generasi muda yang kuat, cerdas, berdaya saing, serta mampu menjadi role model di lingkungannya masing-masing. Terutama dalam mengkampanyekan hidup sehat dan bersih narkoba," tuturnya.
Dijelaskan Hendratmo, pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang 2025 turut ditujukan sebagai bentuk upaya implementasi P4GN. Sehingga diharapkan dapat mewujudkan generasi muda anti narkoba, yang dapat menjadi penggiat di lingkungan keluarga, masyarakat maupun lingkungan sekolah.
"Melalui Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang ini juga diharapkan dapat membantu dan mendukung program P4GN yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Malang. Yakni dengan cara mengkampanyekan program anti narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa di wilayah Kabupaten Malang," imbuhnya.
Hendratmo menyebut, ajang pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang seharusnya dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Akan tetapi, karena situasi dan kondisi yang ada membuat ajang pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang baru terlaksana kembali setelah terhenti selama empat tahun dari yang terakhir terlaksana pada tahun 2021.
"Diharapkan pada tahun 2025 ini menjadi momentum untuk mengaktifkan kembali duta-duta anti narkoba guna mendukung program-program P4GN yang juga telah dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Malang," ujarnya.
Berikut daftar juara pada ajang pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Malang 2025 yang turut dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang:
JUARA 1:
Marvel Febrian Andra Maulana dan Zabrina Tsany Chunaifi;
JUARA 2
Ahmad Farel Aliyuroziq dan Helen Najwa Mirza Riyanti;
JUARA 3
Sachio El Hisyam dan Bernadetha Jenny Maharani Santoso.
"Kegiatan ini juga merupakan bentuk dalam meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk yang ada di Kabupaten Malang. Yaitu kerjasama dalam mengkampanyekan bahaya narkoba demi mewujudkan generasi muda anti narkoba," pungkasnya.
