Insentif Guru PAUD di Kota Malang Dipastikan Aman, Disdikbud Tegaskan Tak Ada Pengurangan di 2026
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
27 - Oct - 2025, 07:27
JATIMTIMES - Kabar baik bagi para pendidik PAUD di Kota Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan bahwa besaran insentif guru PAUD (pendidikan anak usia dini) tidak akan berkurang pada tahun 2026 mendatang.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana menegaskan bahwa informasi soal adanya penurunan insentif yang sempat muncul dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 masih bersifat sementara dan belum final.
Baca Juga : Program Kesejahteraan Diperkuat: 7.700 Lebih Warga Kota Blitar Nikmati Rastrada
“Itu baru proyeksi awal di KUA-PPAS. Saya yakin kalau soal sektor pendidikan, apalagi insentif guru PAUD, minimal besarannya sama dengan tahun sekarang,” ujar Suwarjana, Senin (27/10/2025).
Saat ini, insentif guru PAUD di Kota Malang mencapai Rp750 ribu per bulan. Suwarjana optimistis jumlah tersebut akan tetap dipertahankan pada tahun anggaran mendatang. “Minimal tetap Rp750 ribu per bulan. Itu keyakinan kami,” imbuhnya.
Menurut dia, proyeksi penyesuaian anggaran di KUA-PPAS semata-mata karena menyesuaikan kemampuan fiskal sementara, termasuk adanya perkiraan penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun ia menegaskan, angka itu belum menjadi keputusan akhir.
“Pagu yang tercantum masih bersifat sementara. Nanti masih akan dibahas lagi dalam Rancangan APBD 2026,” jelasnya.
Disdikbud mencatat, saat ini ada sekitar 2.300 guru PAUD di Kota Malang yang menerima insentif. Jumlah itu bisa berubah setiap tahun, terutama jika ada guru yang telah bersertifikasi dan tak lagi masuk dalam daftar penerima.
Suwarjana menegaskan bahwa pendidikan tetap menjadi sektor prioritas dalam penyusunan APBD Kota Malang. Ia meyakini pemerintah kota tidak akan mengabaikan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama para guru PAUD yang menjadi ujung tombak pendidikan usia dini.
Baca Juga : Soal Jembatan Sonokembang, DPRD Kota Malang Sarankan Percepatan Lelang
“Saya yakin untuk gaji dan insentif guru pasti terpenuhi. Pendidikan selalu jadi prioritas,” tandasnya.
Sebelumnya, rencana penurunan insentif guru PAUD memang sempat menjadi sorotan sejumlah fraksi DPRD Kota Malang. Fraksi PKB dan Fraksi NasDem-PSI sama-sama menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan guru PAUD sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Kota Malang dalam mencetak generasi emas.
Sebagai informasi, dalam dokumen KUA-PPAS APBD 2026, Pemkot Malang memang memproyeksikan penurunan dana transfer ke daerah sebesar 21,2 persen, dari Rp1,3 triliun pada 2025 menjadi Rp1,05 triliun di tahun depan. Namun Disdikbud memastikan, komitmen terhadap kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas utama.
