Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Peserta Wajib Tahu
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
02 - Oct - 2025, 11:00
JATIMTIMES - Peserta seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Paruh Waktu 2025 kini memasuki tahap penting, yaitu penetapan nomor induk pegawai (NIP) atau nomor induk (NI). Identitas ini diberikan setelah peserta resmi dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi dan ditetapkan sebagai PPPK.
Untuk memudahkan proses, pengecekan NIP/NI dapat dilakukan secara daring melalui sistem resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dikenal dengan Mola BKN.
Baca Juga : Update Sementara Evakuasi Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: 5 Santri Tewas, 59 Diduga Masih Terjebak
Adapun Mola BKN merupakan sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web yang digunakan untuk mengelola data ASN secara nasional. Melalui platform ini, peserta bisa mengecek status usulan maupun penetapan NIP secara lebih cepat, transparan, dan akurat.
Bagi peserta yang sudah lulus, berikut langkah-langkah pengecekan NIP di Mola BKN:
• Buka laman resmi https://monitoring-siasn.bkn.go.id
• Pilih menu Cek Layanan.
• Klik opsi Penetapan NIP/NI PPPK sesuai jenis seleksi.
• Masukkan nomor peserta seleksi dengan benar.
• Masukkan kode captcha yang muncul, lalu tekan Monitor Usulan.
• Hasil pengecekan akan dikirimkan ke email yang terdaftar.
Jika data belum muncul, kemungkinan usulan masih diproses instansi terkait atau ada kendala teknis pada sistem.
Mengacu pada jadwal terbaru, berikut tahapan penting yang wajib diperhatikan peserta:
• Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus – 27 September 2025
• Usul Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus – 28 September 2025
• Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus – 30 September 2025
Mengutip informasi resmi Instagram @kanreg12bkn, berikut arti status yang muncul saat pengecekan di Mola BKN:
• Input Berkas
Pesan: “Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi.”
Artinya: Peserta cukup menunggu karena dokumen masih dilengkapi.
• Berkas Disimpan (Terverifikasi)
Pesan: “Usul selesai diinput, menunggu persetujuan pejabat instansi.” Artinya: Menunggu persetujuan internal instansi.
• Approval Surat Usulan
Pesan: “Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN.”
Artinya: Peserta diminta memantau progres verifikasi BKN.
• Perbaikan Dokumen
Pesan: “Usul dikembalikan karena dokumen/data tidak sesuai.”
Artinya: Peserta mungkin diminta unggah ulang, misalnya jika ada format salah, data tidak sesuai ijazah, atau file rusak.
• Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen
Pesan: “Usul dikembalikan ke validator untuk diperiksa ulang.”
Artinya: Proses validasi ulang, peserta tidak perlu panik.
• Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis
Pesan: “Usul disetujui BKN, menunggu paraf persetujuan teknis.”
• Sudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis
Pesan: “Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN.”
Artinya: SK PPPK sedang diproses di instansi masing-masing.
• Pembuatan SK PPPK Paruh Waktu
Pesan: “Menunggu proses pembuatan SK”, “Menunggu proses tanda tangan SK”, hingga “Selamat! SK berhasil dibuat!”
Artinya: Peserta resmi menjadi PPPK Paruh Waktu setelah SK terbit.
Baca Juga : Emas hingga Ayam Dongkrak Inflasi Kota Malang
Itulah informasi lengkap mengenai cara cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 melalui Mola BKN beserta tahapan statusnya. Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus, pastikan rutin memantau progres agar tidak ketinggalan update. Semoga informasi ini membantu ya.