Polisi Bakal Periksa Sosok Viral Pembuka Portal Bendungan Lahor, 10 Saksi Telah Dimintai Keterangan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
04 - Apr - 2026, 07:53
JATIMTIMES - Polres Malang membenarkan adanya laporan polisi (LP) terkait dugaan pengancaman dan pengerusakan di kawasan portal Bendungan Lahor. Kasusnya hingga kini masih dalam penyelidikan. Rencananya, dalam waktu dekat ini sosok yang diduga sempat viral lantaran membuka portal Bendungan Lahor tersebut juga bakal turut diperiksa polisi.
Perkembangan penyelidikan kasus dugaan pengancaman dan pengerusakan di kawasan tersebut, juga turut dikonfirmasi langsung oleh Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.
Baca Juga : Kepadatan Terurai, Arus Lalu Lintas di Kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Berangsur Lancar
"Hasil konfirmasi dengan KBO (Kaur Bin Ops) Satreskrim terkait laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan saat ini telah dilakukan proses penyelidikan," ujarnya kepada JatimTIMES, Sabtu (4/4/2026).
Dijabarkan Bambang, sejumlah langkah penyelidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian tersebut di antaranya mulai dari mendatangi dan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, pihak penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kami juga telah memintai keterangan sejumlah saksi, yakni sebanyak 10 orang saksi," imbuhnya.
Bambang memastikan, upaya tindak lanjut penyelidikan tersebut akan terus berlangsung. Rencananya, dalam waktu dekat ini pihak kepolisian juga bakal memeriksa sejumlah saksi tambahan. Di antaranya ialah HW yang merupakan sosok yang diduga membuka portal di kawasan Bendungan Lahor yang juga sempat viral di media sosial tersebut.
"Kami juga akan melakukan permintaan keterangan dari saudara HW," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan pembukaan portal Bendungan Lahor tersebut telah dilaporkan ke Polres Malang sehari setelah terjadinya aksi. Yakni pada Selasa (31/3/2026) lalu.
Baca Juga : Perum Jasa Tirta Tempuh Jalur Hukum, Belasan Orang Diduga Terlibat Aksi Buka Paksa Portal Bendungan Lahor
Pelapornya ialah Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I selaku penanggungjawab Bendungan Lahor. Yakni melalui PT Xfresh Citra Perkasa selaku pengelola portal. Laporan yang dilayangkan ke Polres Malang tersebut terkait dugaan pengancaman dan pengerusakan.
Meski kasus tersebut telah dalam penyelidikan, namun pihak kepolisian belum mengkonfirmasi lebih lanjut terkait motif di balik pembukaan portal di kawasan Bendungan Lahor tersebut. "Menurut keterangan dari KBO Satreskrim Polres Malang, untuk sementara demikian perkembangan (penyelidikan, red) yang bisa disampaikan," pungkas Bambang.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun JatimTIMES dari pihak kepolisian, pemeriksaan keterangan dari sosok pembuka portal berinisial HW tersebut rencananya bakal berlangsung pada minggu depan. Seperti apa kelanjutannya? Berita selanjutnya hanya di JatimTIMES.
