Diduga Gelapkan Dana Investor, LSM Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu Gelar Aksi Damai di SPPG Yayasan Barokah Al Khumaidah 

Reporter

Eko Arif Setiono

Editor

Dede Nana

13 - Feb - 2026, 01:10

LSM Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu saat menggelar aksi damai di depan SPPG yayasan Barokah Al Khumaidah Bandar Lor Kota Kediri.

JATIMTIMES – Dugaan penyimpangan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandar lor yayasan Barokah Al Khumaidah di Kota Kediri memicu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu menggelar aksi damai, Jumat (13/2/2026). Massa mendatangi dapur SPPG dan kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk menyampaikan aksinya.

Koordinator lapangan aksi, Aris Priyono, menyebut pihaknya menemukan dugaan penggelapan dana dan penipuan terhadap sejumlah investor. Para investor, kata dia, dijanjikan pembagian hasil kerja sama, namun hingga hampir satu tahun belum menerima pembayaran.

Baca Juga : Pemkab Gresik Pastikan Harga Pangan Stabil dan Stok Aman Jelang Ramadan

“Ada beberapa investor yang diajak kerja sama dengan dalih hasilnya dibagi. Tapi sampai sekarang banyak yang belum dibayar. Nilainya variatif, ada yang hampir Rp100 juta,” ujarnya.

Selain itu, massa juga mempersoalkan kualitas produk makanan dari dapur SPPG yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan, termasuk aspek gizi. Mereka mengaku memiliki dokumentasi foto dari masyarakat penerima manfaat. Atas dugaan tersebut, massa meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh serta menutup operasional jika terbukti terjadi pelanggaran.

Menanggapi aksi tersebut, Imam selaku Administrator Yayasan Barokah Al Khumaidah menyatakan pihaknya terbuka apabila ada pemeriksaan. “Kami terbuka jika memang ada temuan. Silakan diperiksa, kami akan bantu prosesnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan operasional SPPG dilakukan oleh perwakilan satuan pelayanan, bukan langsung oleh yayasan. Meski demikian, pihak yayasan tetap akan melakukan evaluasi apabila ditemukan pelanggaran yang berdampak pada nama lembaga.

Menurutnya, saat ini di wilayah Kediri terdapat satu dapur SPPG yang beroperasi, sementara satu lainnya masih dalam proses pengajuan. Terkait dugaan kualitas makanan yang dipersoalkan massa, Imam menyebut pihak yayasan akan melakukan evaluasi internal.

Baca Juga : 22 Dapur SPPG di Kota Batu Masih Antre Sertifikasi SLHS

Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Bidang Intelijen, Wahyu Wasono, mengatakan laporan yang diterima baru disampaikan secara lisan. “Kami mendorong agar laporan disampaikan secara tertulis beserta bukti pendukung, sehingga bisa diketahui secara jelas posisi dan modus yang diduga terjadi,” katanya.

Ia menegaskan, apabila terdapat bukti yang cukup dan memenuhi unsur pelanggaran hukum, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.